Bupati Seluma Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Bengkulu
Bupati Seluma Serahkan LKPD 2025 ke BPK Bengkulu-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM, TAIS – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Bupati Seluma Teddy Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Retribusi Wisata Disorot, BKSDA Pastikan Karcis TWA Seluma Langsung Masuk Rekening PNBP
Penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Seluma dan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma. Kegiatan berlangsung di Gedung BPK Bengkulu sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BPK sebelum memperoleh opini resmi.
BACA JUGA:Bupati Seluma Siapkan Solusi Alternatif, Minta PPPK Tetap Tenang
Dalam keterangannya, Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPD ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Setelah laporan diterima, BPK Perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas LKPD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025. (rwf)
Sumber:


