Bupati Kaur Pastikan AMDK Berseri Segera Beroperasi Kembali dengan Wajah Baru
Bupati Kaur Gusril Pausi saat diwawancara awak media-Julianto-rasel
RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur saat ini tengah fokus melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap unit usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Berseri yang dalam beberapa pekan terakhir terpantau berhenti beroperasi.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa produk kebanggaan daerah tersebut dapat dikelola secara profesional dan memberikan pelayanan prima kepada konsumen saat kembali dipasarkan nanti.
BACA JUGA:Telusuri Polemik Data Penerima Bansos, Waka II DPRD Bengkulu Selatan Gerak Cepat Undang Dinsos
Bupati Kaur, Gusril Pausi menegaskan, proses evaluasi ini sangat penting agar ke depannya operasional perusahaan berjalan stabil tanpa ada kendala teknis maupun manajemen.
Ia juga mengakui kalau oprasional AMDK Berseri sudah lama tidak berjalan.
BACA JUGA:Sepanjang Libur Lebaran, Kaur Nihil Kecelakaan Lalu Lintas
“Kami ingin memastikan bahwa dalam operasionalnya nanti, air ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan masyarakat,” kata Bupati Kaur,.
Menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat, orang nomor satu di Bumi Sease Seijean ini memberikan klarifikasi tegas bahwa status AMDK Berseri tidaklah ditutup secara permanen.
BACA JUGA:Anak 12 Tahun di Kaur Dirudapaksa 5 Pria Dewasa, Polres Kaur Ringkus Pelaku
Penghentian sementara ini semata-mata dilakukan untuk merombak sistem pengelolaan Usaha Barang Milik Daerah agar dapat menyumbangkan PAD menjadi lebih baik. agar lebih optimal dan kompetitif di pasaran.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk secepatnya mengoprasikan menjadi lebih modern agar perusahaan ini mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan.
BACA JUGA:UT Bengkulu Tawarkan Program Kuliah Fleksibel untuk Perangkat Desa
“Tidak ada penghentian operasi atau ditutupnya AMDK tersebut, hanya saja dalam pengelolaannya usaha barang milik daerah ini akan lebih dioptimalkan menjadi lebih baik,” tegas Gusril di hadapan awak media.
Selain fokus pada aspek manajerial dan kualitas produk, Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertanggung jawab langsung atas operasional pabrik.
BACA JUGA:Perkuat Transparansi Keuangan, Pemkab Kaur Ikuti Pemeriksaan LKPD 2025
Ia meminta agar seluruh aspek legalitas dan sertifikasi produk diperiksa kembali secara teliti guna menghindari permasalahan hukum atau administratif di masa mendatang.
Hal ini dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen merasa aman dan yakin terhadap kualitas air minum yang diproduksi oleh pemerintah daerah sendiri.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Bentuk Satgas Transformasi Sekolah Berasrama, Fokus pada Karakter dan Kualitas SDM
“Pemerintah meminta kepada OPD terkait yang mengelola untuk lebih memastikan bahwa seluruh perizinan tidak ada masalah,” tambah Bupati dalam keterangannya.
Penataan ulang ini diharapkan menjadi titik balik bagi AMDK Berseri untuk menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Kabupaten Kaur melalui produk lokal yang berkualitas tinggi.
Dengan manajemen yang lebih tertata dan izin yang lengkap, pemerintah optimis produk ini akan kembali diminati dan menjadi pilihan utama kebutuhan air minum bagi warga setempat maupun instansi pemerintahan.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Bupati berharap seluruh pihak dapat bersabar menunggu proses perbaikan internal ini selesai dilakukan demi hasil yang lebih maksimal bagi kemajuan daerah.
Sumber:


