Waduh! Ada Guru di Kaur Kedapatan Tak Mengajar Lebih Dari Setahun
Dinas dikbud kaur menemukan ada guru lebih setahun tak mengajar-Istimewa-Dokumen
RASELNEWS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak dan pemeriksaan kedisiplinan terhadap ribuan tenaga pendidik di tingkat TK, SD, hingga SMP.
BACA JUGA:Ninja Sawit yang Ditangkap Warga Ternyata
Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan kinerja guru dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah tersebut tetap terjaga.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah oknum guru yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kerja secara sengaja.
BACA JUGA:Pelayanan SIM Polres Bengkulu Selatan Tetap Buka Jumat dan Sabtu, Tidak Berlakukan WFH
"Hasil dari pemeriksaan ribuan guru yang ada, ditemukan beberapa di antaranya melakukan pelanggaran disiplin yang cukup serius," kata Sekretaris Disdikbud Kaur , Miri Yuniarti, S.Pd, M.Pd
Pelanggaran yang ditemukan tim pengawas cukup beragam, mulai dari kategori ringan hingga berat, yang mencakup tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Gaji SPPI Koperasi Merah Putih Bikin Penasaran: Peluang Besar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah utama yang menjadi sorotan adalah rendahnya etos kerja, di mana terdapat guru yang malas mengajar hingga jarang masuk kantor tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara kedinasan.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan hak siswa untuk mendapatkan bimbingan belajar yang maksimal di sekolah. "
"Pelanggaran disiplin tersebut mulai dari malas bekerja atau malas mengajar, baik itu tenaga ASN berupa PNS maupun PPPK di satuan pendidikan." tambahnya.
BACA JUGA:Motor Listrik Roda Tiga untuk Lansia Makin Diminati, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
Temuan yang paling mengejutkan dalam inspeksi ini adalah adanya seorang guru Sekolah Dasar di Kecamatan Tanjung Kemuning yang diketahui sudah tidak menjalankan tugas mengajar selama lebih dari satu tahun.
Meski pihak keluarga sempat memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit, tim dinas tidak menemukan bukti medis yang mendukung adanya gangguan fisik maupun kejiwaan pada guru tersebut.
BACA JUGA:Galaxy S26 FE Terendus di Geekbench: Siap Ngebut dengan Exynos 2500 & Android 17
Ketegasan sanksi kini tengah disiapkan karena pemanggilan resmi yang dilayangkan dinas tidak diindahkan oleh oknum guru tersebut.
"Ada temuan kami salah satu guru SD di Tanjung Kemuning yang sudah satu tahun lebih tidak mengajar, kami akan memberikan sanksi terkait hal ini," tegasnya.
Disdikbud Kabupaten Kaur berkomitmen menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah melalui gerakan nyata para guru di kelas.
Pihak dinas menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan mustahil terwujud tanpa adanya kedisiplinan dan dedikasi penuh dari para tenaga pendidik sebagai ujung tombak sekolah.
Tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan memastikan seluruh guru menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
"Peningkatan kualitas ini tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya gerakan nyata dari sejumlah guru yang bertugas memberikan pendidikan." tutupnya.
Diketahui Berdasarkan data terbaru Disdikbud Kabupaten Kaur per Januari 2026 lalu, total tenaga pendidik di wilayah tersebut berjumlah 1.866 orang. (Jol)
Berikut adalah rincian jumlah guru berdasarkan status kepegawaiannya:
1. Guru PNS : 1.034 orang.
2. Guru PPPK : 832 orang, dengan pembagian:
- PPPK Penuh Waktu: 762 orang.
- PPPK Paruh Waktu: 70 orang.
3. Guru Honorer: 582 orang
(berdasarkan data Dapodik terakhir).
Sumber:


