Polres Bengkulu Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP, Begini Modus Tsk Saat Beraksi
Pelaku pencuri HP diringkus Polres Bengkulu Selatan-Istimewa-Dokumen
RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone milik warga Desa Padang Manis, Kecamatan Manna.
BACA JUGA:Kapan TPP ASN Cair? Ini Kata Kepala BKD Bengkulu Selatan
Adapun identitas dua terduga pelaku berinsial Ji (38), warga Desa Maras Kecamatan Air Nipis, dan Mr (17).
BACA JUGA:Sebelum Berkurban, Simak 5 Tips Memilih Sapi Sehat dan Berkualitas dari Dokter Hewan
Dua terduga pelaku ditangkap pada Senin, 6 April 2026. Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di wilayah Kecamatan Seginim dan Air Nipis.
BACA JUGA:10 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemkab Kaur
Peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh Subti Darni (78), warga Desa Padang Manis Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kemarau El Nino, Siapkan Distribusi Air Bersih
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, Aiptu Apes Moki mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 siang, sekitar pukul 12.02 WIB.
BACA JUGA:Genesis : Banjir Bengkulu Akibat Rusaknya Hutan
“Modus pelaku berpura-pura ingin membeli kelapa. Korban kemudian mengajak pelaku melihat kelapa di belakang rumah. Saat itulah diduga pelaku mengambil handphone yang berada di atas meja makan,” kata Apes Moki.
BACA JUGA:Dibanderol Rp 19 Juta, Motor Listrik Yadea Osta Mampu Tempuh 150 KM Sekali Pengisian Daya
Setelah pelaku pergi tanpa melakukan transaksi, korban menyadari handphone miliknya jenis Oppo A5 warna putih telah hilang.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Gubernur Perintahkan BPBD OPD Gerak Cepat
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,9 juta dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Baru Dibangun, Jembatan Senilai Rp 16 Miliar di Seluma Sudah Jebol
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Seginim. Tim Totaici kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran.
BACA JUGA:Isu Kisruh Dibantah, Bupati Bengkulu Selatan Dorong Perbaikan Data Penerima Bansos
“Pada saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor sehingga terjadi kejar-kejaran. Namun, kedua pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Apes Moki.
BACA JUGA:Pengisian BBM Non-Subsidi di Bengkulu Selatan Dibatasi, Distribusi Dijaga Tetap Stabil
Kedua pelaku telah diamankan Mapolres Bengkulu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (yoh)
Sumber:


