Bupati Bengkulu Selatan Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji
Bupati Bengkulu Selatan melepas keberangkatan jamaah calon haji-Wawan Suryadi-Radar Selatan
RASELNEWS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar kegiatan pelepasan jamaah haji asal Bengkulu Selatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, kemarin (27/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, S.Sos, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, MM, Ketua TP-PKK, unsur Forkopimda (FKPD), Asisten I Setkab, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Bengkulu Selatan, Kabag Kesra, para camat, serta keluarga jamaah haji yang akan berangkat.
BACA JUGA:Bupati Kaur Resmikan Samsat Desa, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat dan Cepat
Pelepasan ini dilaksanakan menjelang keberangkatan tiga jamaah haji yang tergabung dalam Kloter V, yang dijadwalkan berangkat menuju embarkasi di Padang pada Selasa kemarin, 28 April 2026.
Adapun jamaah tertua dalam rombongan tersebut adalah Aminuhudim bin Resok (88 tahun), lahir pada 07 Juli 1938, warga Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna, yang juga tergabung dalam Kloter V.
BACA JUGA:Dua ASN PPPK di Seluma Dipecat Gegara Selingkuh
Sebelumnya, terdapat empat jamaah haji asal Bengkulu Selatan yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Tiga di antaranya merupakan warga Bengkulu Selatan yang tergabung dalam Kloter V, sementara satu jamaah lainnya berdomisili di Kota Bengkulu dan tergabung dalam Kloter IV.
Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Bengkulu Selatan hanya mendapatkan kuota sebanyak empat orang, yang terdiri dari tiga jamaah lansia dan satu jamaah reguler.
BACA JUGA:Satlantas Polres Seluma Perketat Penertiban Truk ODOL
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Midi Saherman, S.Ag, M.HI.
Ia menjelaskan bahwa berkurangnya kuota tidak hanya terjadi di Bengkulu Selatan, namun juga dirasakan oleh sejumlah daerah lain.
BACA JUGA:Eks Kepala BPN Bengkulu Selatan Ditahan Kejari, Kasus Sertifikat HPT Bukit Rabang Sudah 6 Tersangka
“Tahun ini kita hanya mendapatkan kuota tiga orang lansia dan satu orang reguler,” ujarnya.
Menurutnya, sistem distribusi kuota yang baru kini mengacu pada kuota provinsi, bukan lagi kabupaten/kota secara mandiri. Dampaknya, daerah dengan jumlah pendaftar lebih besar seperti Kota Bengkulu menyerap sebagian besar kuota yang tersedia.
Sumber: setda bs


