TAIS - Pemkab Seluma mengusulkan 34 tenaga honorer lepas (THL) yang ada di Dinas Pertanian, untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan tersebut sudah disampaikan sejak Desember 2020 lalu. Sebanyak 34 THL tersebut terdiri dari 28 orang tenaga penyuluh kontrak kementerian dan 4 orang tenaga pendamping perkebunan, serta 2 orang tenaga dokter hewan.
“Mereka ada yang sudah selama 14 tahun bekerja sebagai THL di Dinas Pertanian. Maka kami bersama Bupati mendatangi Badan Sumber Daya Manusia Penyuluh Pertanian Kementan, agar dilakukan penandatangan MoU,” tegas Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial, SP, M.Si. Pihaknya berharap 34 orang THL tersebut bisa diangkat menjadi P3K. Sehingga mereka bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas mereka. Selain 34 THL Dinas Pertanian, terdapat 85 orang tenaga penyuluh pertanian dari kalangan ASN. Mereka semua ditugaskan di Seluma untuk mendukung kegiatan pertanian. “Dengan jumlah 202 desa dan kelurahan di Seluma, tentu saja jumlah tenaga psnyuluh masih sangat kurang. Kami berharap ada penambahan nantinya agar satu desa bisa didampingi oleh satu orang tenaga penyuluh," tuturnya. (rwf)Puluhan THL di Seluma Diusulkan Jadi P3K
Rabu 31-03-2021,11:43 WIB
Editor : rasel02
Kategori :