Aniaya Istri dan Anak, Warga Taba Ditangkap

Sabtu 24-04-2021,08:01 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02

TALO KECIL - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu muda, Retmaini (23) beserta anaknya. Warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil tersebut mendapati perlakuan kasar dari sang suami berinisial Ma (25), pada Kamis (22/4) siang. Akibatnya, korban bersama anaknya mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuh. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Talo.

Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo, SIK, melalui Kapolsek Talo, Iptu. M. Sodri, mengaku sudah menerima laporan dugaan KDRT tersebut. Kapolsek mengatakan peristiwa pemukulan diduga dipicu keributan masalah rumah tangga yang sudah terjadi sebelumnya.

Namun hari itu, sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka yang emosi melayangkan pukulannya pada bagian kepala, kening dan pundak korban. Padahal saat itu korban sedang menggendong anak mereka yang masih kecil. Akibatnya, sang anak juga mengalami luka lebam pada bagian pelipisnya. “Saat sang ibu dipukuli, anak yang digendongnya juga terkena pukulan ayahnya. Akibatnya ada luka lebam pada bagian pelipisnya,” beber Kapolsek.

Kapolsek menyatakan anggota langsung mendatangi kediaman tersangka dan melakukan penangkapan. “Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Kini masih tahap pemeriksaan penyidik,” pungkas Kapolsek. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait