KOTA MANNA – Seluruh aktivitas keramaian yang disinyalir mengundang kerumunan massa kembali dibatasi Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Hal ini upaya untuk membatasi penyebaran virus Corona di BS. Sebab itulah, Pemkab BS bersama Satgas Penanganan Covid-19 BS harus kembali menutup kegiatan yang mengundang kerumunan massa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Mulai dari objek wisata, hiburan malam, kegiatan aqiqah, resepsi pernikahan dan lain-lainnya. “Pemkab BS sudah mengambil langkah awal dengan menerbitkan SE Nomor: 360/128/COVID-19/IV/2021 tentang Penghentian Sementara Kegiatan yang Bersifat Keramaian/Kerumunan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid -19. Semua kegiatan yang bersifat keramaian kita larang dulu. Baik yang disebabkan oleh pernikahan maupun upacara-upacara adat ataupun keramaian yang lain. Termasuk beberapa lokasi pariwisata. Nanti belum kita izinkan untuk beroperasi terutama di suasana Idul Fitri,” tegas Bupati BS Gusnan Mulyadi usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka penegakan Prokes Covid-19 di daerah secara virtual bersama Kemendagri di Balai Sekundang, Senin (3/5). Dikatakan Gusnan, Pemkab BS telah mengambil sikap pelarangan aktivitas kerumunan. hal ini guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di BS. Ada beberapa langkah diambil. Diantaranya menutup sementara semua objek wisata dan hiburan masyarak, tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian, terutama untuk akad nikah dilakukan di KUA dengan prokes Covid-19 yang ketat. Sementara untuk aktifitas objek wisata diharapkan kepada Camat, Kades untuk berkoordinasi dengan seluruh pengelola agar menutup sementara aktivitas wisata. “Berdasarkan rapat koordinasi tadi, Provinsi Bengkulu diingatkan terkait perkembangan kasus Covid, untuk itu harus waspada. Nanti untuk semua pelanggaran larangan akan ditegakan tim penegak serta gencar melakukan razia. Adapun pemberlakuan larangan ini diterapkan sampai 26 Mei nanti, jika hal tersebut ada perkembangan maka ditinjau kembali,” jelas Gusnan. Sementara itu, Sekretaris BPBD BS, Assilawati MSi mengatakan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, semua aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan ditutup sementara. "Ada beberapa kegiatan kerumunan yang ditutup sementara karena dikhawatirkan dapat menambah angka penyebaran wabah Covid-19," terangnya. Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan serta jauhi kerumunan. "Satgas Covid-19 akan melakukan razia di setiap wilayah, guna meminimalisir aktifitas kerumunan,” pungkasnya.(one)Keramaian Dibatasi, Objek Wisata Ditutup
Selasa 04-05-2021,08:41 WIB
Editor : rasel02
Kategori :