KOTA BENGKULU - Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan pada 31 Mei 2021, resmi ditunda. Hal itu sesuai petunjuk Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si, mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur hingga pertengahan Juni 2021. “Iya, ada penundaan. Diundur hingga pertengahan Juni 2021,” kata Diah, Minggu (30/5). Ada sejumlah penyebab penundaan, antaranya masih ada revisi kebutuhan dan terdapat sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. “Untuk pendaftarannya secara resmi akan diinformasikan lebih lanjut,” ungkap Diah. Pada tahun ini, Pemprov Bengkulu menerima 542 kuota guru PPPK dan 37 formasi CPNS untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sebelumnya pendafaran akan dimulai pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni. Penundaan tes CPNS dan PPPK ini sebelumnya sempat dipertanyakan oleh masyarakat. Warga Bengkulu Ikka Sephita, mengatakan, pihaknya telah mengecek website BKN namun formasi yang dimaksud belum tersedia. "Informasinya tanggal 31 dimulai pendaftaran, namun belum bisa diakses," katanya. (cia)Pendaftaran Tes PPPK dan CPNS Ditunda
Senin 31-05-2021,08:45 WIB
Editor : rasel02
Kategori :