BENGKULU - Pemprov Bengkulu tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pendidikan anti korupsi, sebagai dasar hukum unit satuan pendidikan dalam menetapkan mata pelajaran anti korupsi. Pendidikan anti korupsi juga akan menjadi bagian kurikulum pendidikan di SMA/SMK sederajat.
Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi gerakan moral yang tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Namun perlu sinergi seluruh elemen masyarakat. Diharapkan, setelah Pergub disahkan, dapat diikuti dengan Peraturan Bupati dan Walikota. “Diharapkan Pergub ini juga diikuti dengan peraturan bupati/walikota agar diterapkan di jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan bupati/walikota. Termasuk jenjang pendidikan di bawah Kementerian Agama,” ujar Rohidin, Selasa (1/6). Dia mengatakan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, Pemprov Bengkulu telah melaksanakan rencana aksi dan sejumlah program. Di antaranya bersama KPK melakukan pemetaan l wilayah yang berpotensi korupsi. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan sosial, perizinan, dan pengelolaan aset manajemen ASN. Serta melakukan revitalisasi, intensifikasi dan ekstensifikasi terkait pendapatan asli daerah. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pelayanan berbasis sistem elektronik. Di sektor perizinan, diterapkan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan sistem perizinan online, dinilai dapat mempermudah proses serta mencegah kemungkinan indikasi korupsi. Melalui sistem ini, sambung Rohidin, proses perizinan bisa lebih mudah, cepat dan transparan. Sistem ini juga berdampak pada investasi di Provinsi Bengkulu, di mana selama tiga tahun terakhir diklaim Gubernur meningkat cukup signifikan. Hal itu juga berlaku pada pengadaan barang dan jasa. Dengan sistem lelang terbuka berbasis elektronik, semua tahapan bisa dipantau secara terbuka. “Ini beberapa pelayanan dengan sistem berbasis elektronik yang dibangun. Tujuannya meminimalisir terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” pungkas Rohidin. (cia)Godok Pergub Pendidikan Anti Korupsi
Rabu 02-06-2021,15:52 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen, Tapi Pemilik Tetap Bayar Saat Perpanjang STNK
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Kamis 07-05-2026,10:51 WIB
6 Manfaat Daun Seledri untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya agar Tetap Bernutrisi
Kamis 07-05-2026,10:41 WIB
Sungai Ketahun Meluap, Ratusan Rumah di Lebong Terendam Banjir, Longsor Putus Jalur Molek ke Lebong Tandai
Kamis 07-05-2026,10:58 WIB
Rahasia Kulit Bersih: Pilihan Masker Jerawat Alami yang Efektif dan Aman
Terkini
Kamis 07-05-2026,19:21 WIB
Oppo Reno 16 Pro Kantongi Sertifikasi TKDN, Siap Meluncur ke Indonesia
Kamis 07-05-2026,19:14 WIB
Toyota Avanza 2026: Tampil Lebih Modern, Nyaman, dan Semakin Canggih
Kamis 07-05-2026,19:09 WIB
Deretan Mobil Hybrid, EV, hingga SUV Premium Siap Tantang Pasar Indonesia
Kamis 07-05-2026,18:57 WIB
Gurih dan Praktis, Tapi Jangan Berlebihan: Waspadai Risiko Kesehatan di Balik Konsumsi Ikan Asin
Kamis 07-05-2026,11:19 WIB