KOTA MANNA - Untuk mengatasi penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat, Sabtu (13/6) malam, petugas Satpol-PP Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), dibackup aparat keamanan dari TNI-Polri, menggelar operasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di lima titik lokasi.
Diantaranya kawasan warung remang-remang (warem) Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa, kawasan Padang Panjang, Pasar Bawah, Karaoke Bunda Nin dan Kosan Ruslan wilayah Kecamatan Kota Manna. Dari hasil operasi, 25 warga berhasil diamankan. Sejumlah warga tersebut diamankan dengan pelanggaran yang berbeda-beda. Ada yang kedapatan mabuk tuak di kawasan Padang Panjang, mabuk miras jenis anggur merah di tempat karaoke, nongkrong yang melebihi batas waktu, dan pasangan bukan mahram yang tengah asik berduaan di kamar kosan. “Ada 25 warga yang diamankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP untuk didata dan dimintai keterangan. Mereka yang tidak bisa menunjukkan identitasnya terpaksa ditahan sementara di sel tahanan Satpol-PP,” ujar Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos. Dikatakan Erwin, guna memberikan efek jera, pihaknya memberikan sanksi denda dan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatan. Jika pada operasi kedepannya masih tertangkap, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana. “Hingga Minggu (13/6) pagi, semuanya telah dipersilahkan pulang setelah dijemput oleh keluarganya. Mereka kami ingatkan agar tidak mengulangi perbuatan,” sambung Erwin. Selain operasi Trantibum, pihaknya akan kembali melaksanakan operasi Yustisi di tengah masyarakat. Terutama memantau penerapan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19, yang dinilai sudah mulai menurun. “Dengan razia rutin ini, mudah-mudahan ketertiban masyarakat kian meningkat, serta potensi penyebaran covid-19 dapat dikendalikan,” pungkasnya. (cw2)Pasangan Bukan Mahram Diamankan Satpol PP
Senin 14-06-2021,08:51 WIB
Editor : rasel02
Kategori :