Hutang Insentif Nakes Rp3 Miliar Dibayarkan Tahun Ini

Senin 14-06-2021,08:58 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang masih terhutang tahun 2020 sebesar Rp 3 miliar akan dibayarkan melalui APBD Provinsi tahun ini. Sesuai intruksi pemerintah pusat melalui kementrian kesehatan dan menteri keuangan, insentif nakes dianggarkan melalui APBD masing - masing daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, ada sekitar 150 hingga 200 nakes yang ditanggung insentifnya melalui APBD Provinsi. "Kalau besaran insentif-nya berbeda - beda, tergantung hasil kerjanya," kata Herwan, Minggu (13/6).

Dia mengatakan, pencairan insentif nakes tahun ini sudah dibayarkan tiga bulan. Anggaran itu masuk dalam dana refocusing melalui dana alokasi umum (DAU). Mekanismenya pihak rumah sakit mengusulkan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). "Pencairannya melalui biro keuangan, nanti pencairanya tergantung usulan dari Rumah Sakit, saat ini sedang berproses," kata Herwan.

Kabid Keuangan BPKD Provinsi Bengkulu, Tommi Irawan mengatakan, sesuai regulasi terbaru dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Kesehatan, bagi insentif yang belum dibayarkan tahun 2020 akan menjadi beban APBD. Sementara alokasi anggarannya sesuai dengan kebutuhan di APBD Perubahan 2021. "Kalau sesuai terhutangnya diatas Rp3 Miliar. Sesuai yang terhutang," kata Tommi. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait