PINO RAYA – Proses pembangunan, baik itu rumah maupun gedung ataupun lainnya tentu dilakukan secara berurutan alias bertahap. Mulai dari pekerjaan yang diawali dengan pemasangan pondasi, dinding, atap dan terakhir finishing berupa plafon dan sebagainya.
Namun, apa jadinya jika pekerjaan itu tanpa melalui tahapan yang semestinya? Tentu bisa fatal akibatnya. Tetapi itulah yang ditemukan Komisi III DPRD Bengkulu Selatan (BS) saat sidak rehabilitasi gedung di SMP Negeri 30 BS, di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya, Senin (21/6). Pengerjaan proyek dana alokasi khusus (DAK) ini membuat mereka geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, pelaksana proyek justru mendahulukan plafon dari pada memasang atap. Akibatnya ? Plafon yang baru dipasang basah karena hujan. “Pekerjaan seperti itu tidak masuk akal. Masa duluan pasang plafon dari pada pasang atap. Tentu saja plafon akan basah kena hujan. Seharusnya atap dulu, baru plafon,” tegas Ketua Komisi III DPRD BS, Holman, SE. Akibat tahapan pekerjaan yang tidak masuk akal, hasil pekerjaan proyek tidak maksimal. Plafon yang sudah basah akibat air hujan akan mudah rusak, dan bangunan akan tidak bertahan dalam jangka waktu lama. “Mungkin tujuan pihak pelaksana proyek lebih dulu memasang plafon dari pada atap karena mengejar proses pencairan dana. Seharusnya jangan hanya berorientasi proyek, tapi harus utamakan asas manfaatnya. Karena tujuan pemerintah mengalokasi DAK pendidikan ini adalah untuk menyediakan fasilitas yang bagus agar siswa merasa nyaman dan tenang menuntut ilmu di sekolah,” ujar Holman. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS meminta pengawas dari OPD teknis kegiatan DAK pendidikan dalam hal ini Dinas Dikbud lebih proaktif turun ke lapangan memantau pekerjaan proyek. Jangan biarkan pihak rekanan bekerja seenaknya, sehingga menghasilkan bangunan yang tidak bagus. “Tugas tim pengawas teknis menegur pelaksana proyek bekerja yang maksimal, jangan didiamkan saja,” pinta Holman. Ditambahkan Holman, pihaknya akan sering turun ke lapangan menjalankan fungsi pengawasan. Bukan hanya kegiatan Dinas Dikbud yang diawasi, kegiatan di OPD lain seperti di Dinas PUPR, Dinkes dan Dinas Perkim juga akan diawasi. “Kami ingin memastikan kegiatan pembangunan disetiap OPD sudah berjalan. Karena proses pembangunan sangat ditunggu masyarakat,” demikian Holman. (yoh)SMPN 30 BS Direhab, Plafon Dulu Baru Pasang Atap? Holman : Tidak Masuk Akal
Selasa 22-06-2021,08:09 WIB
Editor : rasel02
Kategori :