BENGKULU - Sebanyak 9 peserta seleksi CASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat, setelah memanfaatkan masa sanggah 4-6 Agustus 2021. Jawaban masa sanggahan dilakukan pada 4-14 Agustus dan pengumuman pasca sanggah telah dilakukan pada 15 Agustus 2021.
Kasi Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sudibyo mengatakan, dengan diakomodirnya sanggahan itu maka peserta dinyatakan lulus syarat administrasi dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). "Untuk Provinsi sudah menyampaikan hasil sanggahan pada 15 Agustus lalu," kata Sudibyo, Rabu (18/8). Dia mengatakan diakomodirnya sanggahan para peserta itu setelah dilakukan verifikasi atas syarat administrasi yang diajukan. Seperti syarat nilai rata - rata peserta tamatan SMA sederajat yang berdasarkan persyaratan nilai rata - rata mencapai 7, namun sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat karena nilainya tidak mencapai itu. "Namun setelah dihitung kembali nilai rata - rata ijazah sederajat mencapai 7,0," kata Sudibyo. Selain itu, terkait dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. persyatatan ini dibutuhkan untuk formasi tenaga kesehatan. "Setelah dicek ulang ada peserta yang mengupload ulang STR tenaga kesehatan itu," kata Sudibyo. Sebelumnya, Pemprov Bengkulu mengumumkan sebanyak 2.712 pelamar CPNS dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dari total 3.232 pelamar. Sebanyak 520 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara itu, jadwal pelaksanan SKD diperkirakan akan digelar ada 25 Agustus 2021. Namun jadwal pelaksanaan CPNS itu akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional, dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. (cia)Sembilan Sanggahan Peserta CPNS Diakomodir
Kamis 19-08-2021,09:06 WIB
Editor : rasel02
Kategori :