KOTA MANNA – Kasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PKT) Dikdas Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Ariaty Devi, S.Pd mengaku saat ini pihaknya tengah meregistrasi ulang data guru penerima tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) atau tunjangan non sertifikasi triwulan III.
Tujuan registrasi tersebut untuk melihat kelengkapan berkas serta syarat yang harus dipenuhi guru menjelang pencairan tunjangan tersebut. “Menjelang pencairan tunjangan tamsil triwulan ke III. Masing-masing guru calon penerima tersebut kami minta untuk menyerahkan berkas untuk diverifikasi,” terang Devi. Untuk total guru yang menerima tunjangan Tamsil tersebut yakni sebanyak 127 orang guru, yang terdiri dari guru satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. “Kalau untuk besaran tunjangan yang diterima tetap, yakni sebesar Rp250 ribu per bulannya,” sambung Devi. Sedangkan jadwal pencairan diperkirakan akan ditransfer ke masing-masing rekening guru pada pertengahan bulan Oktober mendatang. “Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan lagi, proses pencairannya akan serentak pada pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III,” kata Devi. Dengan adanya tunjangan tersebut, pihaknya berharap agar kualitas dan kapasitas guru dalam menunaikan tugasnya dapat lebih baik lagi kedepannya. “Melalui tunjangan tersebut, harapan kami dapat menumbuhkan semangat mengabdi bagi kawan-kawan guru demi meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkas Devi. (rzn)Berkas Penerima Tamsil Kembali Diregistrasi
Senin 20-09-2021,11:15 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :