SEMIDANG ALAS - Kematian pemuda berinisial Nu (25), warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, masih diselidiki aparat Polsek Semidang Alas (SA). Pasalnya polisi menerima informasi jika Nu meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di salah satu warung remang-remang (warem).
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kapolsek SA Ipda Suprapto SH dan Kanit Reskrim Bripka Jimi Sihombing, mengaku pemilik warem di wilayah SA sudah dimintai keterangan. Kanit Reskrim mengatakan informasi yang didapat, korban meninggal dunia pada Kamis (23/9) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Namun keterangan pemilik warem di SA yang didatangi pemuda tersebut, korban tidak menenggak miras di waremnya. Namun pemilik warem mengakui jika pernah melihat korban datang ke tempat usahanya tersebut. "Informasi di TKP, korban ini dua malam sebelumnya datang ke salah satu warem di SA. Keterangan pemilik warem, katanya hanya mengantar kado. Korban datang ke salah satu warem di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) bersama pacarnya,” beber Kanit Reskrim. Kanit Reskrim mengaku belum mendapat informasi jelas tempat korban menenggak miras yang diduga oplosan. Untuk itu, Polsek SA berkoordinasi dengan Polsek SAM untuk memecahkan kasus ini. "Untuk pemilik warem di Kecamatan SAM, saat ini diperiksa dan diselidiki oleh Polsek SAM. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tegas Kanit Reskrim. Namun, Kanit Reskrim meminta agar Pemkab Seluma melalui instansi terkait dapat melakukan penertiban warem yang masih beroperasi. “Karena keberadaan warem sangat meresahkan dan menjadi awal tindak kriminalitas,” tuntas Bripka Jimi. (rwf)Pemuda Diduga Tewas Tenggak Miras Oplosan
Sabtu 25-09-2021,09:20 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :