BINTUHAN - Informasi untuk warga Kabupaten Kaur yang keseringan menunggak BPJS Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan Kaur sudah melakukan perekrutan petugas tagih atau mitra BPJS, yang mana nantinya akan menagih langsung kepada peserta yang menunggak pembayaran iuran.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm, AAAK, tidak ada debt collector yang ditugasi BPJS. BPJS memiliki kader JKN yang akan datang ke rumah-rumah warga jika mereka telat bayar iuran. "Jadi perlu diluruskan. Mereka bukan debt collecto, melainkan kader JKN. Mereka ini bertugas untuk membantu menjadi jembatan antara BPJS Kesehatan dengan masyarakat atas kendala-kendala yang terjadi difasilitas kesehatan. Apapun informasi yang disampaikan tentu harus direspons oleh BPJS Kesehatan," ujarnya. Saat ini pihaknya sudah melakukan seleksi kepada 5 peserta dan akan diumumkan secepatnya. Pihaknya berharap, dari 5 orang itu setidaknya dapat 3 orang sebagai mitra BPJS Kesehatan. Adapun tugasnya ialah penagihan peserta dengan cara menagih sistematika penagihan akan dilakukan ke tiap-tiap rumah dengan sopan dan tentu dengan cara-cara yang baik. "Sebenarnya penagihan ke peserta itu sudah kita lakukan dengan menelpon dan SMS. Kalau yang kader JKN untuk kondisi peserta mandiri yang mengalami durasi menunggaknya di atas 4 bulan sehingga perlu didatangi ke rumah dengan sopan dan dengan tentu cara-cara yang baik untuk menyampaikan ada tanggung jawab di sana," ujarnya. Hingga per 1 September 2021, peserta dari segmen pekerja mandiri berjumlah 15.221 jiwa. Namun, 11 ribu diantaranya menunggak iuran. Sehingga hal ini tentu perlu dilakukan penagihan. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk rutin dan tepat waktu membayar iuran BPJS. Jangan sampai malah terkena denda akibat lamban membayar iuran.(jul)BPJS Kesehatan Siapkan Petugas Tagih
Senin 27-09-2021,09:13 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :