SELUMA - Jaksa Kejari Seluma masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengoralan jalan di Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan pada tahun 2017. Pasalnya, mantan Pjs Kades, Endang Miharjo, yang berstatus sebagai ASN diperiksa karena sebelumnya menjabat Pjs Kades. Mantan kades diperiksa dari pukul 10.15 WIB sampai pukul 14.30 WIB Selasa (12/10).
Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH mengatakan, pemeriksaan mantan Pjs Kades ini dalam rangka memenuhi kekurangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Karena masih ada yang kami rasakan kurang. Sehingga, Pjs Kades Padang Genting tahun 2017 lalu kami panggil dan kami mintai keterangan lagi. Selain mantan kades, nanti saksi yang lainnya juga akan kami panggil lagi," tegas Kasi Pidsus kepada Rasel kemarin. Lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan bahwa DD Padang Genting diperiksa karena diduga terjadi penyimpangan atas pekerjaan pengoralan jalan sekitar satu kilometer dari Desa Padang Genting menuju ke lokasi perkebunan milik masyarakat desa. "Ada pengoralan jalan sekitar satu kilometer dengan anggaran lebih dari Rp400 juta. Nah dari hasil pemeriksaan ahli dari Dinas PUPR Seluma memang ada dugaan kerugiannya yang diakibatkan dari kekurangan volume pekerjaan," tegas Ahmadi. Sementara itu, untuk audit DD Desa Cawang, sampai saat ini Jaksa Kejari Seluma belum menerima LHP dari Inspektorat Seluma. "Untuk DD Cawang, sampai saat ini kami masih menunggu audit dari Inspektorat. Audit itu terhadap beberapa pekerjaan tahun 2020 lalu. Karena hampir seluruh pekerjaan fisik dilaporkan oleh masyarakat ke Kejari," pungkas Ahamdi. (rwf)Mantan Pjs Kades Padang Genting Diperiksa Jaksa
Rabu 13-10-2021,13:00 WIB
Editor : rasel03
Kategori :