Pendaftaran Cakades Sinar Bulan Diperpanjang

Rabu 13-10-2021,19:22 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BINTUHAN - Dari 66 desa yang akan menggelar Pilkades pada 9 Desember 2021, sebanyak 65 desa sudah menyerahkan daftar lengkap Cakades. Hanya Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule yang memperpanjang masa pendaftaran.

Hal itu lantaran salah satu kandidat, atas nama Juniardi, memilih mundur dan menarik berkas pendaftaran. Dengan hanya satu cakades, Ujang Radiosaili, SH, Panitia Pilkades Sinar Bulan memutuskan memperpanjang masa pendaftara bakal cakades.

Kabid PMD DPMD Kaur, Donny Rasfino, ST, mengatakan 65 desa lain yang menggelar pilkades, dalam proses pengiriman dokumen termasuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Khusus Desa Sinar Bulan, akan memperpanjang pendaftaran Cakades. Bila kurang dari dua pendaftar, pendaftaran bakal cakades akan diperpanjang hingga 25 Oktober," tegasnya.

Kemarin, Panitia Pilkades tingkat desa diminta menyerahkan rekening agar porses bantuan dana Pilkades dari Pemkab Kaur dapat dilaksanakan. “Untuk ASN wajib izin atasan, kades dan perangkat desa harus cuti, sedangkan BPD wajib mundur dari jabatan," pesan Donny mengingatkan syarat pencalonan. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait