KOTA MANNA - Upaya Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam mencari barang bukti perkara curanmor dengan tersangka Tarzan (28), warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna membuah hasil. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy sudah ditemukan, itu akan jadi barang bukti dalam perkata curanmor,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH didampingi Kanit Pidum, Ipda Novaldy. Dikatakan Kanit Pidum, sepeda motor Honda Scoopy tersebut dijual oleh Tarzan ke Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur dengan harga murah yakni Rp 1,2 juta. Maklum, harga yang tentunya membuat sakit hati si pemilik ini dalam posisi "kosong" alias tanpa surat kelengkapan karena diperoleh dari mencuri. “Sepeda motor kami ambil di Padang Guci, soalnya sudah dijual oleh tersangka,” sambung Kanit Pidum. Sekedar mengingatkan, tersangka ditangkap pada Jumat (8/10/2021) lalu saat sedang berada di rumahnya. Ketika disergap polisi, Tarzan yang berstatus residivis ini bersembunyi di belakang lemari dengan hanya memakai celana dalam. Selain mencuri sepeda motor Honda Scoopy di Gedang Melintang, Tarzan juga terlibat perkara penggelapan. (yoh)Motor Scoopy Dijual ke Padang Guci, Harganya Bikin Sakit Hati
Jumat 15-10-2021,10:30 WIB
Editor : rasel03
Kategori :