Korban Gigitan Anjing Sudah Divaksin VAR

Sabtu 16-10-2021,10:44 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

SELUMA - Untuk mengantisipasi gigitan hewan pembawa rabies (HPR), dalam hal ini anjing, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma saat ini sudah memberikan suntikan VAR kepada enam warga Desa Padang Pelasan yang menjadi korban gigitan anjing gila.

“Total ada enam orang yang terkena gigitan anjing. Dari keenam warga tersebut semuanya sudah kami berikan VAR untuk mengantisipasi agar mereka tidak terinveksi rabies. VAR itu kami terima dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu," ujar Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ahmad Tavip, S.Ip Jumat (15/10).

Ahmad Tavip, mengatakan, saat ini memang tidak ada stok VAR di Dinas Kesehatan Seluma atau di puskesmas. Jika ada kasus gigitan anjing, pihaknya akan langsung meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. "Begitu ada gigitan, kami langsung melapor. Kemudian langsung akan dicarikan VAR," jelas Ahmad Tavip.

Ahmad Tavip mengimbau kepada masyarakat yang terkena gigitan anjing diminta untuk segera melapor sehingga bisa segera ditangani serta diberikan VAR. Iapun berharap masyarakat yang memelihara HPR untuk tidak dilepas sehingga tidak membahayakan. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait