KOTA MANNA - Rancangan Perda APBD-P Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2021 resmi disepakati DPRD dan Bupati dalam rapat paripurna, Kamis (21/10). Usai kesepakatan bersama tersebut, draf raperda APBD-P langsung dikirim ke provinsi untuk dievaluasi oleh tim evaluasi Gubernur Bengkulu.
“Draf rancangan APBD Perubahan yang sudah disepakati langsung dikirim ke gubernur hari ini (kemarin) juga. Tim di provinsi akan melakukan evaluasi. Setelah dilakukan evaluasi, maka akan ditetapkan atau disahkan menjadi perda,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE. Setelah Raperda APBD-P disahkan menjadi Perda, Barli meminta OPD segera merealisasikan kegiatan atau anggaran. Sebab waktu yang tersisah melaksanakan kegiatan tersisah sekitar dua bulan lagi, sehingga perlu kerja gesit agar anggaran dapat terserap. “Kalau evaluasi sudah selesai, segera belanjakan APBD-P. Item kegiatan yang terakomdir di APBD-P segera dimulai akan direalisasikan. Soalnya waktu tidak banyak lagi. Jangan sampai kegiatan tidak terlaksanakan akibat kerja yang lamban,” pinta Barli. Dikatakan Barli, dalam APBD-P tidak banyak kegiatan fisik skala besar. Hanya ada beberapa item pekerjaan yang skala kecil, seperti rehab gedung dan jalan. Sehingga tidak terlalu dikhawatirkan dikejar waktu. Sedangkan kegiatan lain, seperti pengadaan benih padi di Dinas Pertanian Rp 800 juta serta pembuatan ruangan PCR di RSHD Manna juga harus segera direalisasikan agar dapat selesai sebelum tutup buku tahun anggaran. “Semua kegiatan harus direalisasikan segera, jangan sampai ada yang batal terlaksanakan gara-gara proses yang lamban,” tutup Barli. (yoh)Segera Belanjakan APBD-P !!!
Jumat 22-10-2021,10:30 WIB
Editor : rasel03
Kategori :