RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan masih mendalami penyebab pasti kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Tasni (66), warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna. Hari ini penyidik menjadwalkan memanggil pengendara sepeda motor berinisial ASN (30), warga Desa Lubuk Tapi Ulu Manna.
“Kami akan meminta keterangan dari pengendara motor. Kemungkinan hari Senin (1/11) kami akan panggil yang bersangkutan. Soalnya sebelumnya (pengendara motor) masih dirawat, makanya pemeriksaan ditunda,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra A, STK, SIK disampaikan Kanit Gakkum, Bripka Sutiono. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, pengendara sepeda motor berpeluang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab karena kelalaian berkendara di jalan raya menyebabkan orang meninggal. “Kemungkinan (jadi tersangka), soalnya saat kejadian memang dia (pengendara motor) yang mengendarai motor di TKP, lalu menabrak korban,” sambung Kanit Gakkum. Kecelakan lalu lintas maut terjadi di jalan lintas Manna-Tanjung Sakti pada Kamis (28/10) sore, tepatnya di Desa Talang Tinggi Ulu Manna. Ketika itu korban hendak menyeberang jalan, di saat bersamaan melaju sepeda motor Honda Astraa Grand yang dikendarai ASN, lalu menabrak korban hingga meninggal dunia. (yoh)Pemotor yang Menewaskan Pejalan Kaki Diperiksa Intens
Senin 01-11-2021,07:30 WIB
Editor : rasel03
Kategori :