KUA-PPAS 2022 “Digantung”, Ada yang Belum Deal?

Selasa 09-11-2021,10:00 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Memasuki pekan kedua bulan November, KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Tahun Anggaran 2022 belum juga disepakati. Proses pembahasan masih tarik ulur, eksekutif dan legisatif terkesan ada kepentingan masing-masing, sehingga belum ada kata sepakat terkait pembagian pagu anggaran.

Rencana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Ahad (7/11) batal. Rapat untuk membahas KUA-PPAS dijadwalkan ulang pada Senin (8/11) malam, namun kembali batal karena ada faktor tertentu.

“Sebelumnya memang dijadwalkan rapat pembahasan KUA-PPAS pada malam Senin (Minggu, 7/11 malam), tapi ditunda. Agenda malam ini (tadi malam) juga batal,” kata Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD BS, Nico Dwipayana, SSTP, MA, MM.

Ditundanya rapat Banggar dan TAPD jelas mengulur waktu proses pembahasan RAPBD 2022 yang semakin sempit. Proses pembahasan tinggal menyisahkan tiga pekan lagi, pada akhir bulan ini RAPBD 2022 wajib disahkan atau disepakati.

Sementara proses pembahasan masih sangat dini. Setelah nanti DPRD dan eksekutif menyepakati KUA-PPAS, tahap selanjutnya penyusunan RKA oleh OPD yang memakan waktu akan cukup lama. Belum lagi proses pembahasan yang mendalam mengenai program realisasi anggaran pada tahun 2022.

Sementara unsur pimpinan DPRD BS belum ada yang menjelaskan mengenai molornya tahapan pembahasan RAPBD 2022. Namun mereka tetap optimis RAPBD 2022 dapat disahkan tepat waktu. “Akan dimaksimalkan proses pembahasan diwaktu yang tersisah, mudah-mudahan tepat waktu,” ujar Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE. (yoh)

Tags :
Kategori :

Terkait