RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma saat ini sudah selesai menyusun draft peraturan bupati (perbup). Yang akan diterbitkan dan mengatur masalah besaran tunjangan perumahan dan tunjangan mobil bagi pimpinan dan anggota DPRD Seluma. Pasalnya, setelah disepakati besarannya maka langsung akan diterbitkan perbupnya.
Kabag Administrasi Hukum Pemkab Seluma, Nurpadliya, SH mengatakan, untuk draftnya sudah selesai disusun sehingga tinggal menunggu angka-angka besaran tunjangannya nanti. “Kalau untuk draft perbupnya sudah selesai kami susun. Tapi belum menyebutkan besaran angkanya. Karena sampai saat ini masih dibahas. Berapa anggaran yang diplot untuk sewa perumahan dan kendaraan di Kabupaten Seluma,” tegasnya Rabu (17/11). Menurutnya, untuk besaran tunjangan rumah dan kendaraan tergantung hasil pembahasan antara DPRD Seluma dan TAPD dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah tentunya. “Setelah ada kesepakatan, kemudian barulah kami sampaikan kepada Bupati Seluma. Selanjutnya akan ditanda tangani serta diterbitkan perbupnya,” tegas Nurpadliya. Sementara itu sebelumnya Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos mengatakan saat ini tim appraisal sudah selesai melakukan. Kajian. Kemudian untuk besaran sewa rumah ketua sebesar Rp 18 juta, wakil ketua (Waka) Rp 15 juta, dan anggota Rp 13 juta per bulan. Sedangkan sewa kendaraan untuk Ketua sebesar Rp 22 juta, Waka Rp 20 juta, dan anggota Rp 18 juta per bulan. (rwf)Cacam, Sewa Rumah Rp 18 Juta, Mobil Rp 22 Juta Per Bulan
Kamis 18-11-2021,16:09 WIB
Editor : rasel03
Kategori :