KUA dan PPAS APBD Seluma Disahkan, Pembahasan Dikebut

Jumat 19-11-2021,14:05 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

RASELNEWS.COM, SELUMA - DPRD Seluma akhirnya menggelar rapat paripurna pengesahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2022. Draf KUA dan PPAS diserahkan Bupati Seluma Erwin Octavian kepada DPRD Seluma setelah dilakukan pembahasan TAPD dan Banggar DPRD Seluma.

Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos mengaku pembahasan RAPBD 2022 akan dikebut. Untuk itu, DPRD meminta Pemkab Seluma segera menyerahkan nota pengantar keuangan RAPBD 2022 untuk segera dibahas.

"Karena saat ini waktunya sudah sangat singkat, harus segera dibahas. Sebelum akhir November, RAPBD 2022 sudah harus disahkan," ujar Tenno.

Dia juga meminta DPRD Seluma agar melakukan pembahasan RAPBD dengan cermat. Selain itu, semua program OPD harus diperhatikan. Program yang belum mendesak, tidak boleh mengalahkan program prioritas.

"Karena keterbatasan keuangan daerah, kami minta usulan program yang sifatnya mendesak saja. Atau skala prioritas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Seluma," demikian Nofi. Sesuai aturan, RAPBD 2022 harus diselesaikan selambatnya 30 November 2021. Artinya hanya tersisa 10 hari waktu efektif melakukan pembahasan. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait