RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim patroli Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Minggu (21/11/2021) menggelar penertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan dan fasilitas umum.
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya aduan warga yang mengeluhkan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan. Dalam operasi tersebut, setidaknya ada lima ekor ternak liar jenis sapi bali berhasil diamankan petugas. "Ada empat titik lokasi yang kami lakukan penertiban, pertama di kawasan Sebiris, Gunung Mesir, Pagar Dewa dan Padang Kapuk," ujar Kasatpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos kepada Raselnews.com. Penertiban hewan ternak liar ini juga sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2013 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak. “Dalam penertiban ini, ternak yang tertangkap langsung kami amankan ke Mako Satpol-PP untuk didata pemiliknya," sambung Erwin. Setelah didata, selanjutnya ternak tersebut diserahkan kembali ke pemiliknya. Sebagai bentuk pembinaan, petugas meminta pemilik ternak untuk membuat pernyataan dan bersedia tidak membiarkan lagi hewan ternaknya berkeliaran di jalan umum. "Pemilik ternak liar itu dikenakan sanksi administrasi dan menandatangani surat perjanjian," beber Erwin seraya mengimbau agar hewan ternak tidak diliarkan karena salah satunya bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas. (rzn)Sapi Anda Tak Pulang, Coba Cek di Kantor Satpol-PP
Minggu 21-11-2021,20:00 WIB
Editor : rasel03
Kategori :