RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) agar tetap mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku serta jangan sampai ada penyimpangan hingga terindikasi ada pelanggaran hukum. Karena itu, dalam penggunaan DD dan pengelolaanya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
“Kami selalu mengingatkan Kades dan perangkatnya dalam pengelolaan DD diharapkan penggunaanya riil untuk masyarakat di desa, dan sesuai prosedur jangan sampai ada penyimpangan,” ujar Kepala DPMD BS Hamdan Syarbaini S.Sos. Disampaikan Hamdan, untuk itu setiap penggunaan DD tetap mempedomani RAPBDes dan RKPDes yang telah dibuat. Karena itu, diharapkan dalam penyusunan program dilakukan musywarah desa terkait prioritas penggunaan anggaran. Sesuai ketentuan, penggunaan DD masih prioritas untuk pengembangan bidang kesehatan dan penanganan Covid-19, peningkatan ekonomi masyarakat desa, dan program padat karya tunai. “Karena itu RPJMDes penting dilakukan penyusunan bersama-sama mengingat hal ini menjadi tolak ukur pembangunan setahun kedepan,” terang Hamdan. (one)Pemerintah Desa Diingatkan Jangan Ada Penyelewengan DD
Sabtu 27-11-2021,13:10 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :