RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kejati Bengkulu menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma berinisial EH dan menantunya berinisial FY, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi non fisik tahun anggaran 2020, Senin (20/12/2021).
Dalam penggunaan dana BOS senilai Rp6,1 miliar itu, penyidik menduga adanya pengelembungan anggaran dalam pengadaan komputer untuk sejumlah sekolah di Seluma. Kajati Bengkulu, Agnes Traini mengatakan, seharusnya kepala sekolah yang membeli sendiri komputer pengadaan BOS. “Namun malah difasilitasi oleh kepala dinas untuk mengambil keuntungan dari sana,” beber Agnes saat dikonfirmasi Rasel, tadi malam. Agnes juga menjelaskan peran tersangka Fy yang menghubungi pihak penyedia jasa komputer dan melakukan pembelian. Tersangka juga menerima uang hasil dari dugaan pengelembungan anggaran. Jika sesuai DIPA, anggaran pengadaan mencapai Rp13 miliar. Namun pengadaan komputer hanya dibeli dengan harga Rp8,5 juta. Kajati mengatakan hasil audit BPKP Bengkulu menemukan adanya kerugian negara Rp582 juta dari total anggaran Rp6,1 miliar. Dia mengaku penyidik tidak melihat nilai kerugian negara itu, namun yang paling utama masyarakat harusnya berhak mendapatkan bantuan di tengah pandemi Covid-19, malah dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. Agnes menambahkan, tersangka Em telah mengembalikan kerugian negara Rp300 juta. “Namun tidak menghalangi kasus hukum yang sedang berjalan saat ini. Perkara sudah naik, kerugian negara akan kita jadikan barang bukti,” pungkasnya. (cia)Mantan Kadis Dikbud Seluma Ditetapkan Tersangka
Selasa 21-12-2021,10:12 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
Ngeri! Pria Bertato Dianiaya Saat Acara Vespa di Gunung Putri Bogor, Matanya Dicongkel Pelaku
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terkini
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB