Pembangunan Kantor KPU Masih Terkendala Sertifikat

Kamis 23-12-2021,18:17 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) ternyata masih terkendala sertifikat. Meski sertifikat tersebut sudah ditangan KPU BS, namun sertifikat yang diserahkan Pemkab BS pada tahun 2017 itu hingga kini masih menjadi persoalan.

Sertifikat dengan yang terbit tahun 1985 tersebut ternyata tertuju ke Kantor Camat Pasar Manna, bukan eks Kantor Dinas Perdagangan Provinsi, yang sebagaimana dilaporkan KPU BS ke KPU RI beberapa tahun silam. Sertifikat yang keliru inipun membuat KPU BS batal mendapatkan gelontoran dana pembangunan kantor.

Kasubag Umum Sekretariat KPU BS, Anhar S.Sos mengaku, Jumat (17/12) pekan lalu sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) BS. Bersama Ketua KPU BS, Alpin Samsen, pihaknya akhirnya mendapatkan solusi. Di mana, sertifikat tersebut rencananya akan dibaliknamakan.

“Sertikat yang ada dengan kami, ukuran tanahnya tidak sesuai dengan ukuran luas lahan kantor perdagangan. Justru tertuju ke kantor camat (Pasar Manna). Termasuk batas-batasnya. Saran dari BPN, sertifikat diubah kemudian akan diterbitkan sertifikat baru dengan lokasi tertuju ke kantor perdagangan,” jelas Anhar kepada Rasel.

Januari 2022, pihaknya akan mengajukan perubahan sertifikat. Kemudian, BPN dan Bidang Aset BPKAD BS akan kembali melakukan ukuran sesuai luas lahan kantor Dinas Perdagangan. “Kalau tahun depan, tidak mungkin lagi (bisa mengajukan dana pembangunan kantor ke KPU RI). Di tambah Covid-19. Sementara ini, kita selesaikan sertifikatnya kemudian baru diajukan ke KPU RI,” imbuh Anhar.

Diketahui, saat ini, KPU BS masih “menumpang” berkantor di Komplek Balai Latihan Kerja (BLK). Sebelumnya, kantor KPU BS berada di Kelurahan Padang Kapuk atau bersebelahan dengan Kodim 0408 BS. Kantor itu pun masih berstatus pinjam pakai. Di Oktober 2015 atau saat Pilkada, kantor tersebut terbakar sehingga seluruh kegiatan KPU BS pindah ke komplek BLK BS, hingga saat ini. (and)

Tags :
Kategori :

Terkait