RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Auditor Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan (BS), resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan dana desa (DD) yang dialokasikan Pjs Kades di Kecamatan Kedurang, untuk kegiatan study banding ke Kabupaten Pesaweran Lampung beberapa waktu lalu ke enam desa.
“LHP enam desa sudah kami serahkan, soalnya proses audit sudah selesai, dan juga temuanya sudah diselesaikan,” kata Inspektur Ipda BS, Diah Winarsih, SH. Enam desa tersebut yakni Desa Keban Agung III, Lubuk Resam, Lawang Agung, Muara Tiga, Nanti Agung, dan Desa Karang Agung. Penyerahan LHP juga dihadiri Unit Tipikor Sat Reskrim Polres BS. “Temuan yang ada dalam LHP sudah diselesaikan sebelum LHP terbit. Jadi keterangannya dilampirkan dalam LHP,” ujar Diah. Setelah audit enam desa diselesaikan, tahun depan APIP akan mengaudit di 10 desa. Sebab dari 17 desa di Kecamatan Kedurang, hanya 16 desa berangkat study banding ke Lampung, satu desa tidak berangkat. “Sisanya akan diaudit tahun depan,” beber Diah. Temuan kelebihan bayar dan kesalahan administratif dalam penggunaan DD dalam kegiatan study banding yang mengakibatkan kerugian negara telah dikembalikan ke kas desa masing-masing. Artinya kerugian negara sudah pulih dalam perkara tersebut. Terpisah Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K mengaku jika pihaknya menunggu proses audit diselesaikan oleh APIP untuk menentukan proses hukum perkara tersebut. “Prosesnya di kami, nunggu auditnya selesai semua. Ini kemarin kan baru enam desa. artinya masih ada 10 desa, jadi tunggu tahun depan setelah semua proses audit selesai,” ujar Bintang. (yoh)Kasus “Pesaweran” ; 6 Desa “Selamat”, 10 Desa Segera Diaudit
Rabu 29-12-2021,18:44 WIB
Editor : rasel03
Kategori :