RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Perintah Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi kepada lima OPD yang terdapat temuan hasil audit BPK mulai ditindaklanjuti. Lima OPD mulai menjalin koordinasi ke Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti atau menyelesaikan temuan BPK.
“OPD yang bersangkutan sudah koordinasi ke kita (Inspektorat) terkait temuan BPK. Katanya siap untuk ditindaklanjuti atau diselesaikan,” kata Inspektur Ipda BS, Diah Winarsih, SH. Beberapa OPD bahkan mengaku sudah menyiapkan uang untuk mengambalikan kelebihan bayar atau tuntutan ganti rugi (TGR) temuan BPK. Namun jumlah TGR belum dirincikan oleh BPK. Rencananya tanggal 4 Januari 2022, Inspektorat BS bersama lima OPD akan melakukan pertemuan dengan BPK terkait kejelasan hasil audit. Salah satunya membahas tindaklanjut temuan dan jumlah pastinya. “Tanggal 4 Januari nanti akan dilakukan klarifikasi atau pertemuan dengan BPK bersama lima OPD yang terdapat temuan. Itu untuk membahas rincian jumlah temuan BPK yang menjadi TGR,” ujar Diah. Jika jumlahnya sudah pasti, maka temuan akan ditindaklanjuti atau diselesaikan sebelum LHP terbit. Sehingga progres penyelesaian akan dicantumkan dalam LHP, bahwa upaya Pemda BS menindaklanjuti temuan BPK cukup baik, dapat selesai sebelum LHP terbit. Adapun lima OPD yang terdapat temuan BPK berdasarkan kegiatan tahun 2021 yakni Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Dikbud, dan Dinas Kesehatan. (yoh)Diperintahkan Bupati, Lima OPD Mulai Koordinasi
Rabu 29-12-2021,19:11 WIB
Editor : rasel03
Kategori :