Inspektorat Seluma Temukan Kelebihan Pembayaran di 32 Desa

Sabtu 01-01-2022,10:25 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02

RASELNEWS.COM, SELUMA - Dalam rangka pelaksanaan audit reguler yang sudah dilaksanakan oleh Inspektorat Seluma. Dari 32 desa yang dilakukan audit, auditor Inspektorat Seluma menemukan total kelebihan pembayaran sebesar Rp 80 juta. Sehingga auditor meminta agar kelebihan pembayaran dikembalikan ke kas daerah. Oleh setiap desa yang terjadi kelebihan pembayaran.

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA mengatakan bahwa audit reguler dilakukan untuk mengawasi realisasi Dana Desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD) di tahun 2021 ini. Inspektorat mengambil sampel di beberapa desa yang selama ini belum pernah diaudit . Kemudian desa yang berada di kawasan pedalaman. Termasuk desa yang dilaporkan oleh masyarakat karena ada dugaan pelanggarannya.

"Semuanya sudah tuntas kami audit. Kemudian dari 32 desa tersebut total keseluruhan ada kelebihan pembayaran sebesar Rp 80 juta. Kami sudah mengirimkan surat agar kelebihan pembayaran tersebut sesegera mungkin disetorkan ke kas daerah. Kemudian ada juga yang kekurangan atau kesalahan administrasi. Untuk kesalahan administrasi kami meminta agar segera dilengkapi oleh desa yang bersangkutan," tegas Inspektur Daerah.

Menurutnya, selain menyelesaikan audit reguler di beberapa desa tersebut. Sebelumnya, Inspektorat Seluma juga sudah menyelesaikan audit kerugian negara (KN) terhadap DD Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi. Serta saat ini sudah diserahkan ke Kejari Seluma Seluma. Bahkan oknum kades yang bersangkutan sudah ditahan. "Untuk audit KN, sebelumnya kami sudah menyelesaikan audit di Desa Cawang. Serta saat ini sudah dituntaskan oleh Kejari Seluma," tegasnya lagi. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait