RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Menutup akhir tahun 2021 atau Jumat (31/12/2021), Pemkab Bengkulu Selatan (BS) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 85 pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai PermenPAN-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Kebijakan penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi lebih profesional, dinamis dan responsif sebagai langkah mendukung kinerja, utamanya dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Untuk posisi jabatan eselon IV sebagian sudah disederhanakan dan dihapuskan. Sementara pejabat yang menduduki, dilantik menjadi pejabat fungsional. “Jangan sampai salah, pelantikan ini sebagai tindak lanjut PermenPAN-RB dalam upaya penyederhaaan birokrasi. Meskipun jabatan fungsional, mereka ini bukan non job, hak-hak mereka tetap disetarakan sebagai ASN seperti jabatan sebelumnya. Mereka ini menduduki jabatan fungsional atau jabatan ahli sesuai sertifikat yang dimiliki,” terang Wabup H. Rifai Tajuddin yang memimpin pelantikan Pejabat Fungsional lingkungan Pemkab BS. Disampaikan Wabup, seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik harus tetap bekerja sesuai tupoksi mereka. “Penyetaraan jabatan ini menyeluruh, meskipun mereka dilantik sebagai pejabat fungsional tetap mempunyai tanggung jawab tugas yang mereka emban,” terang Wabup. (one)85 Pejabat Fungsional Dilantik
Senin 03-01-2022,10:32 WIB
Editor : rasel03
Kategori :