RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Suami mana yang tak hancur hatinya ketika pergi terenyata sang istri main "kuda-kudaan" dengan pria lain. Itulah yang dirasakan Ar, warga Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Kesal, Ar pun melaporkan istrinya YS (22) dan pasangan selingkuhnya berinisial JA (22) ke Polisi. Kasus yang terjadi pada Maret 2021 inipun berlanjut hingga ke tingkat pengadilan. Hasilnya? YS dan JA divonis bersalah oleh majelis hakim. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manna, YS dipenjara selama dua bulan. Sementara JA, empat bulan. Vonis yang dijatuhkan kepada YS lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara putusan JA lebih berat satu bulan dari tuntutan JPU. “Perkaranya sudah putus. Kedua terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim,” kata Kajari BS, Nauli Rahim Siregar, MH. Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 284 ayat 1 angka 1 huruf a tentang perzinahan. “Putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan JPU. Artinya kami berhasil membuktikan perkara tersebut di pengadilan,” ujar Kajari. Sekedar mengingatkan, kasus perzinahan tersebut terungkap setelah Ar melapor ke Polsek Pino Raya. Ar mengetahui istrinya mengurung pria lain di dalam rumah mereka pada Senin, 15 Maret 2021 malam. Ketika itu Ar baru pulang menghadiri acara pesta resepsi pernikahan warga di desanya. Sesampainya di teras rumah, Ar hendak membuka pintu. Namun pintu rumah terkunci. Ia kemudian memanggil istrinya di dalam rumah. Namun istrinya belum juga membukakan pintu. Ar kemudian pergi ke bagian samping rumah buang air kecil. Saat sedang buang air kecil itulah, Ar melihat ada seorang laki-laki keluar dari dalam rumah dan langsung berlari ke arah belakang. Ar sempat mengejar orang tersebut, tapi tidak berhasil menangkapnya. Ar kemudian menanyakan kepada istrinya siapa pria tersebut. Istrinya menjawab bahwa pria tersebut berinisial JA. Ar kemudian menanyakan alasan JA berada di dalam rumah mereka. YS pun mengaku kalau dirinya bersama JA melakukan hubungan intim atau “wik-wik” di dalam kamar mereka saat Ar sedang pergi menghadiri pesta pernikahan. (yoh)Suami Pergi ke Acara Pernikahan, Eee…. Sang Istri Main “Kuda-kudaan”
Selasa 04-01-2022,10:05 WIB
Editor : rasel03
Kategori :