Tunjangan Rumah dan Kendaraan Dewan Belum Dikabulkan

Selasa 04-01-2022,14:48 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02

RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma belum mengabulkan usulan kenaikan tunjangan rumah dan kendaraan bagi anggota DPRD Seluma. Pasalnya Pemkab Seluma masih sangat berhati-hati sebelum menerbitkan perbup yang mengatur besarannya.

Asisten I Pemkab Seluma, Mirin Ajib, MH mengatakan Pemkab Seluma juga masih melihat daerah lain. Karena dari 10 kabupaten dan kota, baru Pemprov dan Kota Bengkulu yang menerbitkan Pergub dan Perwal mengenai besaran tunjangan bagi para wakil rakyat tersebut. Sedangkan BS baru menyetujui tunjangan kendaraan sebesar Rp 18 juta, sementara besaran tunjangan rumah masih terjadi tarik ulur.

"Kami harus melihat situasi dan harus berhati-hati sebelum menerbitkan perbup. Karena daerah lain baru provinsi dan Kota Bengkulu saja yang menerbitkan peraturan besaran tunjangan tersebut. Sedangkan lainnya sampai saat ini belum menetapkan," ujar Mirin kepada Rasel.

Dia mengaku draf perbup sudah selesai dan tinggal diajukan untuk ditandatangani Bupati. Namun pengajuan masih menunggu kesepakatan besaran tunjangan yang akan diberikan. Untuk besaran tunjangan pimpinan dewan yang diusulkan, tunjangan kendaraan Rp 18 juta dan rumah Rp 12 juta. Untuk kajian appraisal sendiri sebesar Rp 13 juta untuk rumah dan Rp 19 juta untuk kendaraan.

Sedangkan untuk tunjangan kendaran bagi anggota, diusulkan Rp 17 juta dan tunjangan perumahan Rp 11 juta. Lebih kecil dari kajian appraisal yang menetapkan Rp 17,5 juta untuk kendaraan dan Rp 11,5 untuk tunjangan perumahan. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait