RASELNEWS.COM, BENGKULU - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/12). Mereka menolak keberadaan tambang pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) di Desa Pasar Seluma, Seluma.
Aksi ini sebagai dukungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan pihak perusahaan pertambangan tersebut. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis lingkungan itu menggelar teatrikal dengan membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terhadap aktivitas tambang dan menuntut agar pemerintah berpihak pada rakyat. Korlap Aksi, Dendi Aprianto, mengatakan ada tiga poin tuntutan yang disampaikan kelompok massa itu. Pertama adalah menuntut Gubernur Bengkulu untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT. FBA dengan masyarakat pesisir barat. Kedua, menuntut gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang di lakukan PT. FBA di Desa Pasar Seluma. Terakhir, mendesak gubernur mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. FBA ke Kementerian ESDM. "Kami berharap Gubernur bisa memenuhi keinginan masyarakat dan siap mengawal tuntutan ini," tegas Dendi. Menyikapi tuntutan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah yang menemui langsung kelompok massa mengatakan siap turun menemui masyarakat Desa Pasar Seluma dan desa lainnya yang terdampak aktivitas tambang pasir besi. Gubernur juga siap mengakomodir tuntutan yang disampaikan, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti melakukan kajian terkait perizinan serta dokumen akademiknya. "Saya minta jajaran Pemprov dan Pemkab Seluma, serta adik-adik yang tergabung dalam koalisi. Tolong disampaikan dokumen akademiknya, tahapan perizinan sampai dokumen apa saja yang belum dilengkapi perusahaan itu, jadi saya punya bahan untuk menindaklanjuti," tegas Rohidin. Gubernur juga meminta massa mengkaji tahapan kegiatan pertambangan apa saja yang terjadi di lapangan yang dilanggar oleh perusahaan. Selanjutnya dari sisi regulasi, mana saja yang sudah dilanggar. Dari hal itu, Rohidin meminta Pemkab Seluma untuk membuat surat pengantar yang nantinya akan diputuskan sebuah kebijakan. Gubernur mengaku tidak bisa serta merta merekomendasikan penutupan tambang pasir besi itu, termasuk memberikan sanksi sebelum ada dokumen pendukung. "Nanti saya akan ambil kesimpulan sebagai gubernur yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Bisa jadi nanti saya memberikan hukuman, bisa juga rekomendasi atau hanya peringatan. Sekali lagi, saya tidak bisa bilang cabut izin kalau tidak ada narasi data yang disampaikan,” tegas Gubernur. Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur, kelompok massa berinisiatif membubarkan diri. Aksi massa yang mendapat pengawalan dari anggota kepolisan itu berjalan dengan damai. (cia)Protes Tambang Pasir Besi, Gubernur Minta Kajian
Selasa 04-01-2022,19:37 WIB
Editor : rasel02
Kategori :