RASELNEWS.COM, BENGKULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, MM memastikan tidak akan memberhentikan Tenaga Harian Lepas (THL) honorer yang memiliki kinerja baik. Pemberhentian dilakukan jika THL tersebut tidak aktif bekerja atau tidak lagi dibutuhkan tenaganya oleh OPD serta mengundurkan diri.
Hamka mengatakan, hal itu sesuai dengan intruksi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. "Jadi sampai saat ini belum ada pemberhentian THL, kecuali dia diterima sebagai PNS, maka diberhentikan," kata Hamka. Menurut Hamka, pihaknya juga masih menunggu data kebutuhan THL dari masing - masing OPD. Data tersebut sebagai acuan untuk pihaknya mengambil kebijakan. Pasalnya, kebutuhan THL tergantung dari masing - masing OPD. "Ketika tenaga itu benar-benar tidak dibutuhkan di OPD tersebut baru kita berhentikan. Selain itu tidak ada pemberhentian," tegasnya. Dikatakan Hamka, untuk penambahan tenaga honorer juga bisa dilakukan jika OPD membutuhkan tenaga tambahan. Seperti cleaning service atau jaga malam. "Kalau angket sudah disebarkan ke OPD, nanti dilihat apa kebutuhannya," ujarnya. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan anggaran untuk membayar tenaga honorer tersebut. Berdasarkan data BKD, ada ribuan tenaga honorer di Pemprov Bengkulu yang digaji sebesar Rp2 juta perbulan. "Kalau untuk anggarannya siap, sama seperti tahun sebelumnya. Kita persiapkan," kata Hamka. (cia)Punya kinerja Baik, THL Tidak Akan Dipecat
Senin 10-01-2022,20:03 WIB
Editor : rasel02
Kategori :