RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Perang Terhadap peredaran narkoba terus digalakan Polres Bengkulu Selatan. Di awal tahun 2022 ini, Sat Res Narkoba Polres BS berhasil menangkap dua orang yang memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyembunyikan sabu di kandang sapi
Dua orang tersebut berinisial Pe (35), warga asal Provinsi Jambi, dan AK (27), warga Bengkulu Selatan. Keduanya sudah diamankan di Polres BS. “Ya betul kami mengamankan dua orang yang memiliki atau menyimpan sabu-sabu,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Todo Rio Tambunan, SH. Kedua tersangka ditangkap pada Ahad (9/1) sore. Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada orang yang menyimpan sabu-sabu di wilayah Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna. Tim Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kehadiran polisi, kedua tersangka sempat menyembunyikan paket sabu di kandang sapi. Namun berkat kejelian polisi, sabu-sabu tersebut berhasil dideteksi. Kedua tersangka menunjukan tempat menyembunyikan sabu-sabu kepada polisi. Kemudian sabu-sabu disita, lalu dibawa ke Mapolres bersama kedua tersangka. “Dua orang sudah kami amankan bersama barang bukti. Namun untuk kejelasan asal usul sabu-sabu masih didalami, kami masih melakukan pengembangan,” singkat Kasat Narkoba. (yoh)Simpan Sabu di Kandang Sapi
Selasa 11-01-2022,10:47 WIB
Editor : rasel02
Kategori :