RASELNEWS.COM, SELUMA - Mantan Kades Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas (SA) berinisial Ri (46) bersama dua Perangkat Desa berinisial EI (40) dan YS (45), menjadi tahanan Jaksa Kejari Seluma. Ketiga tersangka menjadi tahanan jaksa setelah diserahkan oleh Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramita, SH, M.Hum membenarkan penahanan ketiga tersangka kasus dugaan korupsi DD Kayu Elang. “Setelah berkas diperiksa JPU dan dinyatakan lengkap. Ketiga tersangka diserahkan dan dilakukan penahanan. Saat ini dititipkan di Lapas Malabero Bengkulu,” tegas Kajari kepada wartawan. Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 2 ayat (1) b, Pasal 3, pasal 9, dan pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dari hasil audit tim ahli konstruksi dan BPKP Perwakilan Bengkulu, ditemukan kerugian negara Rp 347 juta dari total DD Kayu Elang 2019 yang mencapai Rp 1,7 miliar. (rwf)Mantan Kades dan Perangkat Desa Dititipkan ke Malabero
Jumat 14-01-2022,16:09 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,10:02 WIB
Jangan Berlebihan! Ini Dampak Konsumsi Semangka Terlalu Banyak bagi Tubuh
Rabu 29-04-2026,09:53 WIB
Baterai 10.000 mAh? Redmi Note 17 Pro Max Digadang Jadi Smartphone Paling Tahan Lama
Rabu 29-04-2026,09:40 WIB
Dilema Hemat vs Risiko Mahal: Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Mobil Diesel?
Rabu 29-04-2026,07:00 WIB
Sektor Pendidikan Membaik, Anak Putus Sekolah di Bengkulu Selatan Berkurang
Rabu 29-04-2026,10:18 WIB
Bukan Sekadar Hindari Gula: Ini Rahasia Tersembunyi Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Stabil
Terkini
Rabu 29-04-2026,19:09 WIB
Dinas Dikbud BS Jadi Titik Start Kampanye Anti Korupsi Kejari: Bidik Guru dan Kepsek
Rabu 29-04-2026,18:20 WIB
Dinas Dikbud Seluma Ingatkan Peserta Seleksi Kepsek Waspada Oknum Jual Janji Kelulusan
Rabu 29-04-2026,18:11 WIB
Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Reskrim dan Peresmian Command Center Polres Seluma
Rabu 29-04-2026,17:27 WIB
Menanti Realisasi Jalan Hotmix, Anggaran Rp 30 Miliar Siap Dikucurkan
Rabu 29-04-2026,17:24 WIB