RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berinisial DAP alias Ij (21), warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten BS.
Ij diringkus saat sedang nongkrong di salah satu warung di Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna, Selasa (25/1/2022). “Ya betul kami mengamankan satu tersangka kasus curanmor berinisial Ij. Tersangka kami tangkap sekitar pukul 11.47 WIB tadi (kemarin) saat berada di warung Desa Tanjung Raman,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Menurut Kasat Reskrim, Ij sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa bulan terakhir. Ij diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di warung tuak pada 2021 lalu. Bahkan tersangka diduga juga terlibat curanmor di TKP lain. “Tersangka ini memang DPO. Selama ini tersangka kabur sehingga belum berhasil ditangkap. Tapi setelah mendapat informasi tersangka pulang ke Manna, kami melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka,” ujar Kasat Reskrim. Kepada polisi, Ij yang pernah dipenjara akibat mencuri beras ini mengaku selama menjadi buronan polisi, ia kabur ke Jambi. Di situ ia ikut kerabatnya berkebun kopi. Namun Ij tidak betah berada di hutan, sehingga memilih pulang ke rumahnya. “Saya baru pulang dua hari pak. Selama ini saya kabur ke Jambi, ikut sanak,” aku Ij. Ij mengakui dirinya terlibat aksi curanmor bersama Iw (sudah dipenjara). Saat melakukan aksi pencurian, Ij berperan mendorong sepeda motor Yamaha Vixion yang dicuri Iw. “Saya menyetep (mendorong) motor yang dicuri Iw,” akunya. Setelah berhasil meringkus tersangka, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Ada dugaan Ij terlibat curanmor di TKP lain. “Kami masih melakukan pengembangan, diduga tersangka ini beraksi TKP lain,” tutup Kasat Reskrim. (yoh)DPO Curanmor Yamaha Vixon di Warung Tuak Dibekuk
Rabu 26-01-2022,09:11 WIB
Editor : rasel03
Kategori :