RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tahun 2022, Pemkab BS bersama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) BS kembali melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertifikat tanah warga.
Langkah awal, dilaksanakan rapat dalam rangka sosialisasi dan pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Sektkab Bengkulu Selatan, Rabu Rabu (2/2). Rapat sosialisasi PTSL ini dipimpin oleh Plt Sekkab BS Sukarni Dunip didampingi Asisten I Setkab BS Yunizar Hasan dengan menghadirkan pihak Kantor BPN Bengkulu Selatan, serta OPD terkait dan seluruh Camat. Dari rapat, tahun 2022, Pemkab BS bersama BPN menergetkan 7.5000 PTSL. Program ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah yang menjamin kepastian dan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah mereka. Sukarni mengharapkan pelaksanaan program sertifikat tanah untuk rakyat ini hendaknya dilaksanakan secara bersamaan dengan pendaftaran atas pajak BPHTB dan PBB agar sejalan dengan upaya kita dalam meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dari sektor pajak. Karena berkaca dari tahun tahun sebelumnya, dari banyaknya sertifikat tanah yang terbit dari program ini, tidak berbanding lurus dengan kesadaran masyarakat selaku penerima manfaat untuk mendaftarkan sertifikat mereka untuk dibayarkan pajak BPHTB dan PBB. Maka dari itu diperlukan peran dari seluruh Kades dan Lurah untuk mensosialisasikan secara massif kepada masyarakat untuk menggugah kesadaran mereka atas pembayaran pajak BPHTB dan PBB. "Ya, inovasi dan ide dari desa dan kelurahan sangat diperlukan demi mencapai target capaian nilai pendapatan daerah dari sektor pajak PBB. Banyak cara yang bisa jadi terobosan demi mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah dengan inovasi pembayaran PBB yang diangsur dari apa saja yang menjadi sumber pendapatan masyarakat, bisa dengan apa saja, misalnya dengan beras, kelapa dan lain sebagainya. Tapi ini memang perlu manajemen dan campur tangan dari Pemdes dan Kelurahan," terang Sukarni. (one)Targetkan 7.500 PTSL di Tahun 2022
Kamis 03-02-2022,14:40 WIB
Editor : rasel02
Kategori :