RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) BS akan diusut.
Kejari BS terus mendalami realisasi anggaran zakat PNS yang nominalnya miliar rupiah, yang terkumpul dari zakat PNS sebesar Rp 2,5 persen dari gaji dalam kurun waktu sekitar lima tahun. Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH didampingi Kasi Pidsus, R Asido Putra Nainggolan, MH mengatakan, pihaknya akan melakukan join audit atau audit bersama Inspektorat dalam penelusuran zakat PNS yang dikelola Baznas “ Kami sudah mengirim surat ke inspektorat untuk join audit anggaran zakat PNS di Baznas. Selanjutnya kami menunggu balasan dari Inspektorat terkait kapan waktu akan dimulai proses audit,” kata Kasi Intel diiyakan Kasi Pidsus. Audit dilakukan untuk memastikan dana tersebut direalisasikan sesuai peruntukan. Sebab selama ini ada informasi zakat PNS yang dikelola Baznas disalurkan tidak sesuai semestinya dengan nominal anggaran yang fantastis. “Dari proses audit nanti akan ketahuan penyalurannya seperti apa,” ujar Kasi Pidsus. Dikatakan Kasi Pidsus, tujuan pihaknya menelusuri realisasi uang zakat PNS yang dikelola Baznas adalah untuk memastikan uang tersebut benar-benar disalurkan sesuai peruntukan. Sebab pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana zakat di Baznas. Upaya Kejari mengusut realisasi zakat PNS di Baznas merupakan fungsi mengawasi realisasi keuangan. Dana zakat di Baznas tetap wajib diawasi agar kegunaannya tidak menyimpang. (yoh)Zakat PNS Bengkulu Selatan di Baznas Diaudit Jaksa
Selasa 15-02-2022,19:32 WIB
Editor : rasel03
Kategori :