Asyik… Pendapatan Dewan Bertambah Lagi

Selasa 22-02-2022,12:33 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

RASELNEWS.COM, SELUMA - Pendapatan 27 Anggota DPRD Seluma bertambah lagi. Selain unsur pimpinan, anggota dewan mendapatkan tunjangan kendaraan dan perumahan yang nominalnya cukup fantastis.

Hal ini setelah peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang tunjangan itu diterbitkan. Serta menjadi dasar hukum dalam pembayaran tunjangan kendaraan dan rumah bagi anggota dewan sepanjang tahun 2022 ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan, tunjangan kendaraan dan perumahan sudah bisa dibayarkan. Karena perbupnya sudah diterbitkan.

Sedangkan untuk pimpinan ada ketentuan lain. Karena pimpinan sudah disediakan rumah dinas. Serta mereka diberikan kendaraan dinas untuk menunjang aktivitas dan kegiatan mereka selama menjalankan tugas.

Sekda mengatakan besaran tunjangan kendaraan Rp 17 juta. Kemudian tunjangan perumahan Rp 8,5 juta. Tunjangan tersebut akan diterima setiap bulannya oleh anggota DPRD Seluma.

"Jadi yang ditetapkan dalam perbup lebih kecil dari kajian appraisal. Karena untuk kajian tim appraisal, untuk kendaran sebesar Rp 17,5 juta serta rumah sebesar Rp 11 juta. Tapi karena keuangan daerah tidak mampu. Sehingga dibayarkan lebih kecil dari kajian tim appraisal," tegas Sekda Seluma.

Lebih lanjut, Sekda Seluma mengatakan pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan ini berlaku tidak hanya bagi anggota DPRD Seluma. Karena di daerah lain juga sudah disahkan besaran tunjangan kendaraan dan rumah bagi anggota DPRD. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait