RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH berpindah tugas menjadi Kajari Kuantan Singingi (Kuansing) di Teluk Kuantan Provinsi Riau. Posisi Kajari Kaur digantikan oleh Kajari Kaur digantikan oleh M Yunus, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kordinator Kejati Yogyakarta. Mutasi ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-171/C/02/2022.
“Betul ada mutasi dan rotasi di lingkungan Adhyaksa, dan dalam keputusan Jaksa Agung itu bapak Nurhadi pindah tugas menjabat Kajari Kuansing,” kata Kasubag Pembinaan Junaidi SH, Senin (28/2/2022). Dikatakan Junaidi, ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditetapkan di Jakarta 18 Februari 2022 ditanda tangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, nama Nurhadi yang tertera dalam nomor urut 33 itu disebutkan bahwa ia dimutasi menjadi Kajari Kuasing Provinsi Riau. Menurutnya mutasi ini merupakan hal yang biasa terjadi, dan ini dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan para pegawai Adhyaksa. “Untuk serah terima jabatan ini akan dilaksanakan di Kajati Bengkulu. Untuk waktunya kita belum tahu dan nanti akan kita kabari,” terangnya. Ditambahkannya, Nurhadi menjabat sebagai Kajari Kaur sekitar dua tahun kurang. Selama menjabat ia menilai dukungan masyarakat cukup baik dan perlu dijalin terus sehingga Kabupaten Kaur tetap aman dan bebas dari korupsi. Juga semenjak menjabat sudah beberapa pejabat Kaur yang dijebloskan ke penjara lantaran melakukan tidak korupsi. “Dengan pimpinan baru ini nanti kita berharap kinerja Kejari Kaur dalam menangani korupsi makin baik lagi, dan juga ke depan sinergi harus tetap terjalin,”jelasnya. (jul)M Yunus Jabat Kejari Kaur
Selasa 01-03-2022,12:12 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :