RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Puluhan berkas calon peserta pendidikan profesi guru (PPG) angkatan 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dinyatakan ditolak. Artinya, 26 guru calon peserta PPG tersebut terancam tidak bisa ikut pendidikan profesi yang direncanakan pada Juli 2022.
Data calon peserta PPG dinilai tidak memenuhi kriteria dan standar PPG. Salah satunya terkait SK pengangkatan yang masih ditandatangani oleh kepala sekolah. Harusnya SK minimal ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud BS. “Total ada 307 calon peserta PPG angkatan pertama yang sudah memasukkan berkas. Namun 26 berkas di antaranya ditolak. Sementara 9 berkas masih harus direvisi. Yang ditolak sudah dipastikan gagal ikut PPG,” ujar Kasi Pendataan Pendidik Diklus Bidang PTK Dinas Dikbud BS, Dian Harizon, S.Pd. Total ada 48 guru TK, 149 guru SD dan 110 guru SMP yang menyampaikan berkas seleksi PPG. Mayoritas calon peserta PPG dalam jabatan itu adalah guru honorer. Sementara guru PNS hanya berkisar puluhan orang. “Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, total peserta menurun drastis. Tahun lalu ada 600 peserta yang berhasil lolos verifikasi berkas. Minimnya pendaftar ini lantaran terkendala pemberkasan,” sambung Dian. Meski demikian, Dian mengaku para calon peserta PPG yang datanya ditolak bisa kembali mendaftar PPG pada 2023. Namun tentu harus melewati proses seleksi sejak awal dan telah lolos uji kelayakan. “Daftar PPG sekarang ini tidak bisa langsung saja, harus ada konfirmasi dulu dari pusat. Artinya yang terdaftar ini adalah guru berkompetensi dan telah diundang langsung Kemendikbudristek RI melalui dapodik sekolah,” beber Dian. Sebagai informasi, kegiatan PPG dalam jabatan 2022 kali ini terbuka untuk guru honorer ataupun PNS jenjang TK, SD, SMP hingga SMA. Adapun kuota PPG secara nasional mencapai 76 ribu tenaga pendidik. Seleksi dilakukan secara berjenjang dari gelombang pertama, kedua dan ketiga. Secara umum kegiatan seleksi dilaksanakan secara daring dan dilaksanakan langsung oleh pusat. “Selama kegiatan PPG berlangsung, peserta tidak dibebankan biaya apapun. Semua dana ditanggung APBN 2022,” pungkas Dian. (rzn)KOTA MANNA - Puluhan berkas calon peserta pendidikan profesi guru (PPG) angkatan 2022 dinyatakan ditolak. Artinya, 26 guru calon peserta PPG tersebut terancam tidak bisa ikut pendidikan profesi yang direncanakan pada Juli 2022. Data calon peserta PPG dinilai tidak memenuhi kriteria dan standar PPG. Salah satunya terkait SK pengangkatan yang masih ditandatangani oleh kepala sekolah. Harusnya SK minimal ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud BS. “Total ada 307 calon peserta PPG angkatan pertama yang sudah memasukkan berkas. Namun 26 berkas di antaranya ditolak. Sementara 9 berkas masih harus direvisi. Yang ditolak sudah dipastikan gagal ikut PPG,” ujar Kasi Pendataan Pendidik Diklus Bidang PTK Dinas Dikbud BS, Dian Harizon, S.Pd. Total ada 48 guru TK, 149 guru SD dan 110 guru SMP yang menyampaikan berkas seleksi PPG. Mayoritas calon peserta PPG dalam jabatan itu adalah guru honorer. Sementara guru PNS hanya berkisar puluhan orang. “Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, total peserta menurun drastis. Tahun lalu ada 600 peserta yang berhasil lolos verifikasi berkas. Minimnya pendaftar ini lantaran terkendala pemberkasan,” sambung Dian. Meski demikian, Dian mengaku para calon peserta PPG yang datanya ditolak bisa kembali mendaftar PPG pada 2023. Namun tentu harus melewati proses seleksi sejak awal dan telah lolos uji kelayakan. “Daftar PPG sekarang ini tidak bisa langsung saja, harus ada konfirmasi dulu dari pusat. Artinya yang terdaftar ini adalah guru berkompetensi dan telah diundang langsung Kemendikbudristek RI melalui dapodik sekolah,” beber Dian. Sebagai informasi, kegiatan PPG dalam jabatan 2022 kali ini terbuka untuk guru honorer ataupun PNS jenjang TK, SD, SMP hingga SMA. Adapun kuota PPG secara nasional mencapai 76 ribu tenaga pendidik. Seleksi dilakukan secara berjenjang dari gelombang pertama, kedua dan ketiga. Secara umum kegiatan seleksi dilaksanakan secara daring dan dilaksanakan langsung oleh pusat. “Selama kegiatan PPG berlangsung, peserta tidak dibebankan biaya apapun. Semua dana ditanggung APBN 2022,” pungkas Dian. (rzn)Puluhan Berkas PPG Ditolak
Rabu 02-03-2022,08:29 WIB
Editor : rasel03
Kategori :