RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Masa tugas alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Bengkulu Selatan (BS) segera berakhir. Dalam waktu dekat, para wakil rakyat segera merombak atau memperbarui AKD untuk masa jabatan 2,5 tahun kedepan.
“Masa jabatan AKD memang segera berakhir. Kami akan merombak atau memperbarui SK tersebut secepatnya, sebelum masa berlaku SK yang lama berakhir,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE. Dikatakan sejujur-jujurnya oleh Barli, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat internal lembaga membahas perbaruan SK AKD. Sebab pengisian AKD perlu kesepakatan semua anggota dari setiap unsur fraksi. “Akan dilakukan rapat kerja dulu membahas AKD. Nanti dipastikan kapan jadwal rapat pembahasannya,” kata Barli dengan jujur. Untuk diketahui, AKD merupakan struktur lembaga di DPRD yang berfungsi membagi tugas dan fungsi anggota dewan. Adapun AKD terdiri Komisi I, Komisi II, dan Komisi II, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK). (yoh)Alat Kelengkapan Dewan Segera Dirombak
Jumat 11-03-2022,20:18 WIB
Editor : rasel03
Kategori :