RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meskipun masih berstatus PPKM level III, sistem kerja Aparatur Sipil Negara(ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) tetap dilakukan secara penuh. Bahkan apel pagi dan apel siang sudah rutin dilaksanakan di seluruh jajaran OPD lingkungan Pemkab BS.
Termasuk daftar kehadiran yang selama ini diisi secara manual, mulai menerapkan kembali absensi fingerprint atau sidik jari. “Karena daftar kehadiran pegawai ini terkait juga dengan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan,” ujar Asisten III Setkab BS, Aswan SH. Disampaikan Aswan, jam kerja ASN tetap memperhatikan perkembangan zona dan level Covid-19 dengan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan KemenPAN-RB serta Inmendagri Nomor 14 tahun 2022 tentang pemberlakukan PPKM level III, level II dan level I. Selama jam kerja, ASN wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. “Meskipun masuk kerja tetap aktif, prokes Covis-19 menjadi persyaratan utama dan wajib diterapkan. Termasuk di kantor-kantor, wajib menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, handsanitizer, maupun tempat duduk berjarak. Terutama wajib memakai masker dan menyiapkan fasilitas aplikasi barcode Peduli Lindungi,” terang Aswan. Terpisah, Plt Sekkab BS Sukarni mengatakan ASN lingkungan Pemkab BS diharapkan tetap prodktif bekerja di tengah pandemi Covid-19. Termasuk mengikuti apel pagi dan sore serta mengisi daftar kehadiran. “Disiplin ASN tetap dituntut selama masa pendemi, jika mereka tidak disiplin maka terancam sanksi kepegawaian, bahkan TPP tidak bisa dicairkan,” terangnya. Ditambahkan Sukarni, dengan penerapan PPKM level III, ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan dan warga masyarakat diimbau tetap waspada dan terus menegakkan prokes Covid-19 secara ketat. “Dengan status PPKM level III ini, untuk aktivitas publik tetap dibatasi sesuai aturan dan diimbau kepada warga untuk menaati prokes secara ketat,” pungkasnya. (one)Pemkab Bengkulu Selatan Terapkan Fingerprint Lagi
Sabtu 12-03-2022,12:11 WIB
Editor : rasel03
Kategori :