RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Rencananya hari ini Senin, (14/3/2022) PNS nonjob dan demosi (turun jabatan) di Pemkab Bengkulu Selatan (BS), pada mutasi bulan Februari lalu, akan mendatangi gedung DPRD (BS.
Tujuannya menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat terkait dugaan pelanggaran aturan dalam mutasi beberapa waktu lalu itu. Anggota DPRD BS, Ikhsarudin, SH mengatakan, sangat disayangkan jika Bupati, Gusnan Mulyadi kembali menabrak aturan dalam mutasi pejabat. Hal itu sama saja dengan mengulang kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya. “Sangat disayangkan jika kesalahan terulang dua kali. Karena sebelumnya juga pernah terjadi kejadian seperti ini, bahkan ada sanksi pemblokiran data pegawai oleh pihak BKN. Kalau mutasi yang kali ini benar-benar menabrak aturan, sangat disayangkan,” kata Ikhsarudin. Dikatakan Ikhsarudin, aturan yang mengatur tentang mutasi pejabat dipelajari secara mendalam. Sehingga tidak ada lagi kebijakan yang menabrak aturan. Jika memang mutasi pejabat beberapa waktu lalu kembali melanggar aturan, tentu akan berdampak buruk bagi daerah, khususnya program repormasi birokrasi. “PNS yang nonjob dan demosi pada mutasi bulan Februari lalu memang perlu berjuang untuk membuktikan terkait adanya dugaan pelanggaran dalam mutasi. Semuanya akan berproses, pihak terkait yang nantinya akan melakukan tindaklanjut,” tutup Ikhsarudin. (yoh)PNS Nonjob dan Demosi Ngaduh Ke Dewan
Senin 14-03-2022,08:38 WIB
Editor : rasel03
Kategori :