Masuk Perairan Bengkulu Tanpa Izin, Kapal Berbendera Australia Diusir

Selasa 15-03-2022,12:15 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kapal Angkatan Laut Ratu Samban II – 2 – 09 Lanal Bengkulu menemukan sebuah kapal Yacht berbendera Australia dengan Nahkoda Robert Hossact masuk dan lego jangkar di kolam pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Ahad (13/3/2022).

Kapal tersebut tanpa mendapatkan ijin dari otoritas pelabuhan Pulau Baai dengan alasan cuaca buruk.

Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Yudi Ardian S.H, M.MaritimePol, M.A membenarkan telah ditemukan pelanggaran terhadap kapal yacht tersebut, karena memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai tanpa izin dari Syahbandar dan otoritas ke pelabuhan.

Bersama instansi terkait dilaksanakan pemeriksaan antara lain, pemeriksaan Kesehatan, perijinan kepelabuhan dan dokumen serta hal terkait lainnya.

Pihaknya dan Ksop Kelas III Pulau Baai memberikan waktu 1x24 jam kepada Nahkoda Kapal Yacht Ractor 2001 untuk mengurus dan melengkapi dokumen serta surat kepelabuhan terkait.

"Apabila tidak mengindahkan, maka akan dipaksa untuk segera meninggalkan Kolam Pelabuhan Pulau Baai," kata Danlanal. Diketahui juga bahwa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal tersebut dari Pelabuhan Sabang menuju Pelabuhan tujuan yaitu Padang, bukan menuju Bengkulu. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait